Cara Daftar Email mail.go.id beserta Verifikasi Akun
Salam Bahagia Semuanya...
Kali ini
saya akan membagikan tutorial cara mendaftar email mail.go.id untuk perangkat desa. Pada dasarnya
mail.go.id diperuntukan untuk Pegawai Negeri Sipil, tapi Pejabat
Domain (Pengelola Domain Desa) juga diharuskan untuk membuat akun
mail.go.id karena
saat mendaftarkan domain desa.id yang
dibutuhkan adalah email dari mail.go.id,
bukan gmail, yahoo, ataupu outlook.
Alamat email mail.go.id berformat
namaanda.namadesa@desa.mail.go.id
Pendaftaran mail.go.id ini tidak sulit, berdasar pengalaman teman saya yang mengajukan permohonan
akun mail.go.id ini, dia hanya butuh waktu sekitar
satu hari saja hingga akun dapat digunakan. Dengan catatan persyaratannya harus
lengkap.
Baiklah berikut adalah cara mengajukan
permohonan akun mail.go.id.
Persyaratan
1.
Berprofesi sebagai perangkat desa yang akan mengelola domain desa.id.
2.
Memiliki
SK Pengangkatan (Surat Keputusan) yang telah ditanda tangani Kepala Desa. (Scan
hanya halaman ke dua yang berisi nama perangkat desa dan telah ditanda tangan
Kepala Desa)
3.
SK Pengangkatan Kepala
Desa yang telah ditanda tangani Bupati. (Scan hanya halaman yang berisi
nama Kepala Desa dan telah ditanda tanganni Bupati)
Cara Daftar mail.go.id
2. Isi data diri sesuai dengan gambar
dibawah ini. Untuk email, dapat menggunakan gmail terlebih dahulu. Kemudian isi password
dan kode unik lalu klik daftar.
3. Setelah itu akan mendapatkan email
konfirmasi dari Portal Layanan Publik Terintegrasi. Buka email tersebut lalu
klik “Lanjutkan Aktivasi Akun”.
Setelah mendaftarkan akun, maka akan mendapatkan email lagi
yang berisi username untuk login ke akun.
4.
Lanjutkan login ke layanan.kominfo.go.id/login, lalu isi username atau email
dan password tidak lupa kode unik.
5. Kemudian akan diarahkan ke dashboard layanan kominfo. Disini harus melengkapi data diri terlebih dahulu di menu akun saya.
6. Setelah melengkapi data diri, Langsung
saja klik pada “Tambah Permohonan” kemudian klik “mail.go.id”, dilanjutkan
dengan “Pendaftaran akun mail.go.id”.
7. Setelah itu akan muncul form untuk mengisi dan upload SK Pengangkatan, Seperti pada gambar dibawah ini.
Untuk jenis layanan dapat memilih “Perangkat Desa”
SK Perangkat Desa adalah nomor SK Pengangkatan. (maksimal 250 kb)
Dok. SK Perangkat Desa adalah scan SK hanya pada lembar yang memuat nama perangkat desa yang telah ditanda tangani Kepala Desa.
Kemudian isi alamat desa.
8. Kemudian klik lanjutkan. Setelah itu akan muncul ringkasan permohonan pendaftaran mail.go.id.
Dalam proses pendaftaran ini
membutuhkan waktu paling cepat 1 hari dan maksimal 4 hari sampai akun
mail.go.id diterbitkan. Proses pendaftaran dapat dipantau pada menu “Daftar Permohonan”
dan bila Permohonan disetujui akan mendapatkan alamat email dan password.
Kalian dapat melihat alamat email dan
password apabila disetujui dengan klik menu “Daftar Permohonan” kemudian
klik “Selesai” dan klik pada segitiga kebawah, klik permohonan. Seperti pada
gambar dibawah ini.
Kemudian masukkan email dan password
yang telah didapat.
Jika permohonan ditolak, kemungkinan
ada persyaratan yang kurang terpenuhi.
Selanjutnya adalah tahap Verifikasi
akun untuk mendaftarkan domain desa.id.
Verifikasi Akun mail.go.id
Untuk proses Verifikasi masuk ke akun saya kemudian klik “Ajukan
Verifikasi Instansi”. isi data diri sesuai dengan form yang ada, sebagai contoh
pada gambar dibawah ini
Setelah data terisi semua dan pastikan
data benar klik kirim. untuk proses verifikasi ini membutuhkan waktu maksimal 4
hari.
Setelah
mendapatkan akun desa.mail.go.id dan
telah lulus tahap verifikasi, kalian dapat mengajukan permohonan domain desa.id.
Baiklah selesai juga tutorial cara
mendaftar mail.go.id dan verifikasi akun. Jika ada pertanyaan silahkan tuliskan di
kolom komentar.
Jangan lupa share dan komentari artikel ini jika
bermanfaat, dan terima kasih telah membaca artike ini.
Sampai jumpa..
Tidak ada komentar untuk "Cara Daftar Email mail.go.id beserta Verifikasi Akun"
Posting Komentar